Pages

Sunday, October 13, 2019

MUSHOLA PETUNJUK KEBENARAN

Ustadz Wahid baru saja menyelesaikan sholat lohor ketika warga berbondong-bondong datang ke mushola.

"Ustadz, Pak Sidik dan Pak Tio sedang bertengkar di balai desa. Mereka memperebutkan tanah warisan Ki Ahmad," kata salah seorang warga. 

"Mohon bantuan Pak Ustadz untuk mengelesaikan masalah ini," kata warga yang lain. 

Ustadz Wahid segera menuju balai desa. Baik Pak Sidik maupun Pak Tio tak mau mengalah. Masing-masing bersikeras bahwa merekalah yang berhak atas tanah warisan Ki Ahmad. 

Akhirnya Ustadz Wahid berkata, "Siapkan bukti atau saksi kalian masing-masing. Besok kita selesaikan masalah ini di mushola. Saksi-saksi kalian akan disumpah untuk mengatakan kebenaran."

Saksi dari pihak Pak Sidik bernama Rahmad, dan saksi dari pihak Pak Tio bernama Randik. Keduanya disumpah demi Allah di hadapan Alquran sebelum bersaksi. "Tanah ini benar-benar milik Pak Sidik, saya mendengar sendiri ketika Ki Ahmad berkata pada Pak Sidik sebelum beliau meninggal," kata Rahmad.

"Omong kosong, saya juga mengaksikan Ki Ahmad mewariskannya pada Pak Tio. Bahkan beliau menuliskannya di surat wasiatnya, ini buktinya," sanggah Randik sambil mengerahkan selembar surat. Ustadz Wahid mempelajari surat wasiat itu, lalu memutuskan bahwa Pak Tio yang berhak atas tanah itu.

Seminggu kemudian tersiar kabar bahwa Randik sakit keras lalu meninggal. Pak Tio ketakutan, ia merasa bersalah. Sebenarnya ia telah berbohong pada semua orang dan menyuruh Randik untuk bersumpah palsu. Tanah warisan Ki Ahmad sebenarnya adalah hak Pak Sidik. Meski ketakutan, Pak Tio tidak mau mengaku dan tetap menguasai tanah itu.

Suatu malam, rumah Pak Tio kebakaran. Apinya besar sekali sehingga seluruh harta bendanya ludes. Pak Tio sendiri tewas dalam musibah kebakaran itu. Dengan kematian Randik dan Pak Tio, warga mulai menyadari bahwa kedua orang itu telah termakan sumpah yang mereka ucapkan di mushola. Sejak saat itu, tak ada lagi warga yang berselisih soal tanah. Mereka hidup tenteram.

Berbulan-bulan kemudian, ketenteraman warga terganggu. Tiba-tiba, kegaduhan terjadi di rumah Fatimah.

"Maling... maling..." teriak Fatimah. Kejadian itu terjadi pada malam hari, suasana gelap sehingga Fatimah tak bisa melihat siapa maling itu. Warga yang mendengar teriakan Fatimah berusaha membantu, namun terlambat. Maling itu telah melarikan diri. Fatimah menangis. Ustadz Wahid yang datang ke rumahnya hanya bisa menghibur, "Sudahlah Fatimah, harta bisa dicari, yang penting kau selamat."

Peristiwa kemalingan itu nyaris dilupakan warga, hingga suatu saat, seorang warga baru, Fikar, mengadakan acara syukuran atas kepindahannya. Ia mengundang seluruh warga desa.

Semua warga bersenang-senang dalam acara itu. Hanya satu warga yang tak bisa tenang, ia adalah Pak Umar suami Fatimah. Seusai acara, Ustadz Wahid menangainya, "Ada apa Umar? Dari tadi kulihat kau gelisah."

"Bukannya saya mau menuduh, tapi cincin batu yang dikenakan Fikar tadi adalah milik saya. Saya tahu pasti karena cincin itu warisan kakek saya. Beliau membuatnya sendiri, jadi tak mungkin Fikar bisa memiliki cincin yang sama. Pasti Fikar mencurinya dari rumah saya," jelas Pak Umar.

"Jangan berburuk sangka dulu, sebaiknya kita cari tahu kebenarannya," kata Ustadz Wahid. Beliau lalu mengajak Pak Umar kembali ke rumah Fikar untuk menanyakan cincin tersebut.

"Cincin ini adalah warisan dari kakakku. Ia meninggal bulan lalu," jawab Fikar. 

Tiba-tiba mata Pak Umar terpaku pada kalung yang dikenakan istri Fikar. "Bagaimana dengan kalung itu?" tanyanya.

"Kalung itu juga warisan dari kakakku," jawab Fikar lagi.

Ustadz Wahid kemudian menjelaskan semuanya kepada Fikar, tentang pencurian di rumah Fatimah dan tentang kecurigaan Pak Umar.

"Maaf, kami bukan menuduh, tapi untuk mencaritahu kebenarannya, maukah kau bersumpah di mushola atas nama Allah?" tanya Ustadz Wahid. Dengan sombong, Fikar menjawab "Tentu saja, aku tak takut bersumpah karena perhiasan ini memang milikku."

"Jika begitu, kami tunggu kau besok di mushola," jawab Ustadz Wahid.

Keesokan paginya, setelah disumpah di bawah kitab suci Alquran, Fikar berkata "Demi Allah, cincin dan kalung ini adalah warisan dari kakakku. Aku tak pernah mencurinya dari rumah Umar."

Semua yang mendengar sumpah Fikar berharap, semoga apa yang diucapkan Fikar benar adanya. Namun harapan warga tidak terkabul. Seminggu kemudian Fikar terserang penyakit aneh. Tubuhnya mengeluarkan bau anyir dan bisul-bisul yang akan meletus. Karena tak tahan merawatnya, istrinya kabur dad rumah. Karena tidak terurus, Fikar pun meninggal dengan mengenaskan.

Dari kejadian yang menimpa Randik, Pak Tio, dan Fikar, warga berkesimpulan bahwa mushola di desa mereka itu adalah mushola keramat. Karena itu mereka memutuskan untuk memperbesar mushola itu dan menjadikannya masjid. Masjid itu diberi nama Masjid Terate Udik. Warga menyelesaikan perselisihan mereka di masjid itu. Tapi sejak itu, tak ada lagi percekcokan yang berarti karena warga sadar untuk menjaga ucapan dan tidak mudah mengucapkan sumpah. Masjid Terate Udik ini terletak di kampung Terate Udik, Desa Masigit di Kecamatan Cilegon.

No comments:

Post a Comment

SAHABAT

Dodo duduk di halaman belakang rumah sedang asik main game di Hp-nya. Tony yang selesai mengerjakan tugas kuliahnya, ya keluar dari kamarnya...